KARAWANG, TAKtik – Serbuan warga pendatang yang mengajukan jadi warga Karawang membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di sini kewalahan. Karena untuk mencetak e-KTP mereka terkendala minimnya blanko yang tersedia.
“Suplai blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri masih terbatas. Belum sebanding dengan jumlah kebutuhan. Tahun 2018 saja warga pendatang yang belum terlayani pencetakan e-KTP mencapai 21 ribu lebih. Sedangkan untuk penduduk asli Karawang tinggal tersisa 3000 warga,” jelas Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, di kantornya, Senin (28/1/2019).
Yudi pastikan, jika tidak terkendala keterbatasan blanko, pihaknya sanggup mencetak e-KTP lebih banyak. Sehingga waktu tunggu bagi setiap pemohon e-KTP tidak seperti sekarang. Akibat belum banyak yang paham kendala ini, Yudi katakan, pihaknya kerap jadi bahan olok-olok masyarakat yang merasa pelayanan dinasnya lelet.
“Kami sebenarnya punya 12 alat print. Namun jatah blankonya sedikit sekali hanya 2000 keping per minggu. Jadi, bagaimana kami bisa mencetak lebih banyak di tengah minimnya blanko e-KTP. Setiap kami minta tambahan blanko, pihak Dirjen Dukcatpil Kemendagri hanya sekadar menjanjikan tanpa realisasi sesuai jumlah yang dimohon,” keluh Yudi.
Disebutkannya, saat ini Karawang membutuhkan blanko e-KTP sekitar 193 ribu keping. Sementara suplai dari Kemendagri hanya 8000 keping per bulan. Itu pun diberikan secara bertahap. Alhasil, pihaknya di Disdukcapil Karawang terpaksa mengatur pencetakan e-KTP secara bergilir sesuai waktu perekaman data pemohon. (tim/tik)