KARAWANG, TAKtik – Warga terdampak tumpahan minyak mentah dari sumur bocor milik Pertamina Hulu Energi ONWJ (Offshore North West Java), hingga kini belum menerima kompensasi atau ganti rugi.
Sedangkan mereka yang menggantungkan hidup dari hasil tangkap ikan di laut, tambak, bakul ikan sampai petani padi, sejak 12 Juli 2019 atau saat sumur PHE di lepas pantai YYA-1 itu mulai bocor, sudah terganggu sumber pendapatannya, bahkan hilang.
Dalam pertemuan dengan pihak Pertamina yang difasilitasi Pemkab Karawang di ruang rapat sekda, Selasa (3/9/2019), perwakilan warga terdampak mengeluh atas lambannya pihak Pertamina merealisasikan kompensasi. Terkait ini Sekda Acep Jamhuri mengatakan, data mengenai warga terdampak masih diverifikasi. Ditargetkan selesai pekan depan.
“Penyalurannya (kompensasi) nanti melalui bank yang ditunjuk Pertamina. Setiap warga terdampak akan dibuatkan rekening bank tersebut. Kami kira ini efektif untuk mencegah keributan di lapangan. Warga tidak perlu berkumpul di kantor desa buat ngambil dana kompensasi itu,” kata Acep.
Sama halnya alasan pihak Pertamina yang disampaikan Vice President Relations PHE Ifki Sukarya, penyaluran dana kompensasi harus sudah by name by address. Mengenai besaran nilai yang bakal diberikan kepada warga terdampak, Ifki hanya bilang, akan ditentukan kemudian. (tim/tik)