KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadiana menolak bila AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sebagai salah satu syarat dari ijin pendirian industri dihapus. Menurutnya, ini masih diperlukan untuk menyelamatkan lingkungan hidup dari dampak buruk industri itu sendiri.
“Ada AMDAL saja masih banyak perusahaan yang nakal mencemeri lingkungan. Apalagi kalau ditiadakan,” tegas Cellica usai mengikuti kegiatan Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera di Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Senin (11/11/2019).
Oleh karenanya, Cellica berharap, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil mempertimbangkan ulang rencana menghapus AMDAL dan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dalam proses perijinan industri. Walau dengan alasan memberi kemudahan terhadap investor.
Sedangkan untuk menghapus IMB, Cellica tidak keberatan, kendati bisa berdampak terhadap berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD). “Saya juga belum tahu, apakah yang akan dihapus IMB khusus sektor industri atau berlaku umum pada semua bangunan?” katanya. (tim/tik)